Oleh: Vik.Peggy Aipassa
· *Pendahuluan
Menurut James F. White dalam bukunya
yang berjudul Protestant Worship Tradition in Trantition terdapat tujuh
unsur-unsur penting di dalam ibadah yaitu People,
Piety, Time, Place, Prayer, Preaching, Music. Ketujuh unsur ini sangat
berkaitan, apabila salah satu dari unsur ini tidak ada maka ibadah tidak akan
terlaksana dengan baik.
Definisi ibadah adalah sarana
orang-orang percaya yang bersama-sama mengungkapkan dan menghayati hubungan
dengan Allah, berdasarkan penyelamatan yang telah mereka alami (Titus 2:12,
Ibrani 9:14, 12:28). Ibadah juga merupakan pertemuan dialogis antara Allah dan
manusia yang mengandung beberapa unsur penting yaitu doa, pujian (musik dan nyanyian),
dan pelayanan Firman. Pada saat ini akan dibahas secara mendalam tentang
Pelayanan Musik. Mengapa sangat penting? Karena melalui pelayanan musik, jemaat
dipersiapkan untuk memasuki hadirat Tuhan sehingga jemaat siap menerima Firman
Tuhan.
· *Profil Pelayan Musik Gereja
Pelayanan musik gereja terdiri dari
pemain musik dan pemandu pujian. Pelayan musik gereja ini merupakan figur yang
penting dalam kehidupan ibadah jemaat seperti halnya pendeta dan majelis.
Sebagai musisi yang terlibat dalam pelayanan musik di gereja, kita bukan hanya
dituntut memiliki pengtahuan teknis musik semata namun juga pemahaman teologis
yang benar tentang hakekat pelayanan. Sehingga “keberhasilan”
penyelenggaraan suatu ibadah ditentukan
oleh pemahaman dan pelaksanaan tanggung jawab yang spesifik dari pemusik maupun
pemandu lagu. Oleh karena itu pelayan musik gereja perlu memahami tiga aspek
atau kualifikasi.
1. Kualifikasi Spiritual
Empat
hal yang sangat diperlukan dalam setiap pelayanan rohani terlebih dalam
pelayanan musik yaitu Santification (Kekudusan), Submission
(Penaklukan diri), Sensitivity (Kepekaan) dan Skill (Keahlian). Pelayanan musik
gereja merupakan suatu pelayanan imamat yaitu pelayanan untuk melayani Allah
dan umatNya. Oleh sebab itu pelayanan musik gereja, dapat dipandang sebagai:
a. Ibadah yang sejati (Roma 12:1 “Karena itu,
saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasehatkan kamu, supaya kamu
mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang
berkenan kepada Allah: itu adalah ibadahmu yang sejati”).
b. Kewajiban yang patut dijalankan oleh
setiap orang Kristen sebagai wujud baktinya kepada Tuhan (Markus 10:45 “ Karena
Anak Manusia juga datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan
untuk memberikan nyawaNya menjadi tebusan bagi banyak orang”).
c. Panggilan. Panggilan dalam pelayanan
musik adalah panggilan mulia, kudus dan tidak boleh dianggap remeh (1 Timotius
1:9 “Dialah yang menyelamatkan kita dan memanggil kita dengan panggilan kudus,
bukan berdasarkan perbuatan kita, melainkan berdasarkan maksud dan kasih karuniaNya
sendiri yang telah dikaruniakan kepada kita dalam Kristus Yesus sebelum
permulaan zaman”). Untuk itu, setiap pelayan musik sangat perlu didoakan secara
khusus dan ditetapkan dalam pelayanan mereka (1 Timotius 3:10, 4:14, 5:22).
d. Ungkapan syukur kepada Tuhan (Ezra
3:11 “Secara berbalas-balasan mereka menyanyikan bagi Tuhan nyanyian pujian dan
syukur: Sebab Ia baik!Bahwasanya untuk selama-lamanya kasih setiaNya kepada
Israel! Dan seluruh umat bersorak-sorak dengan nyaring sambil memuji-muji Tuhan,
oleh karena dasar rumah Tuhan telah diletakkan”).
2. Kualifikasi Musikal
Banyak
orang mengaitkan antara pelayanan di gereja dan sikap amatiran. Artinya bahwa
kompetensi kalah penting bila dibandingkan keterpanggilan seseorang untuk
terlibat dalam pelayanan. Banyak orang yang sebenarnya mampu dan tepat untuk
melayani di gereja sesuai dengan talentanya, namun justru sama sekali tidak
tergerak untuk memberikan waktu dan tenaganya dengan dalih tuntutan pekerjaan
dan kesibukan. Sebaliknya ada segelintir orang yan tidak memiliki kompetensi
yang sesuai untuk melayani pada satu bidang, namun memiliki keterpanggilan dan
jiwa melayani.
Berkaitan
dengan kulaifikasi musikal yang dituntut, maka seorang pelayan musik gereja
seyogyanya:
a.Memiliki pengetahuan yang memadai tentang
teori musik, sejarah musik dan harmoni.
b.Memiliki kemampuan mendengar
(solfeggio) dan membaca notasi musik dengan baik.
c.Melakukan latihan secara disiplin dan
teratur.
d.Mengembangkan kemampuan musiknya
secara terus menerus (1 Tawarikh 9:33).
3. Kualifikasi Kepribadian
Berkaitan
dengan kualifikasi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang pelayan musik
gereja sepenuhnya kami sarikan dari pendapat M. Suharto, Subronto Kusumo
Atmojo, Binsar Sitompul dan beberapa pakar musik dari Gereja Baptis Indonesia yang
terdapat dalam tulisan M. Th. Mawene, yaitu Sehat,
ramah, sabar, rendah hati, berwibawa, memiliki sifat kepemimpinan, memiliki
kemampuan untuk memberi motivasi orang lain, humoris, memiliki inisiatif,
bertanggungjawab, memahami dan menyukai pelayanannya, mampu bekerjasama dengan
orang lain. Beberapa tambahan berdasarkan dengan apa yang selama ini
diamati penulis yaitu dapat diajar dan
mau belajar, profesional dan
berdedikasi tinggi.
*Beberapa Catatan di
Seputar Nyanyian Jemaat
Dalam
pengamatan kami sebagai pemandu nyanyian jemaat, pemusik dan jemaat, ada
beberapa catatan kritis di seputar praktek nyanyian jemaat, yaitu:
1) Pemandu lagu seringkali tidak menguasai melodi lagu yang sebenarnya. Kesalahan yang lazim terjadi dapat ditemukan pada lagu-lagu berikut, misalnya KJ 26 “Mampirlah Dengar Doaku”, KJ 33 “SuaraMu Kudengar”, KJ 341 “KuasaMu dan NamaMulah”
2) Pemandu lagu seringkali memilih nada dasar yang disesuaikan dengan jenis suaranya ketimbang memperhatikan keberagaman jemaatNya.
3) Nyanyian jemaat seringkali dibawakan tidak sesuai dengan dengan tempo yang seharusnya. Hal ini berhubungan dengan pemusik/pengiring.
4) Beberapa pemandu lagu dan pemusik mengabaikan instruksi musikal yang telah tertulis dalam lagu itu sendiri, misalnya KJ 13 “Allah Bapa Tuhan”(dinyanyikan berbalasan antara solo dan jemaat).
5) Khusus untuk pengiring, seringkali kurang tepat dalam memilih rhythm atau iringan musik pada beberapa lagu-lagu tertentu.
6) Kecenderungan yang sering terjadi belakangan ini bahwa kebanyakan nyanyian jemaat hanya dinyanyikan sebagian dan bukannya keseluruhan baitnya. Padahal sebagian besar nyanyian jemaat mengungkapkan pemahaman teologis secara bertahap melalui keseluruhan baitnya. Hal ini berkaitan dengan tim liturgi yang memilih lagu dalam tiap ibadah minggu. Contohnya KJ 13 “Allah Bapa Tuhan”.
7) Pemandu lagu harus mempunyai buku lagu atau menggunakan teks asli.
8) Masih banyak lagu dalam KJ, GB, PKJ yang belum dinyanyikan. Lagu-lagu tersebut adalah warisan yang harus dilestarikan karena mengandung banyak makna dan kisah dibalik penulisan lagu-lagu tersebut.
1) Pemandu lagu seringkali tidak menguasai melodi lagu yang sebenarnya. Kesalahan yang lazim terjadi dapat ditemukan pada lagu-lagu berikut, misalnya KJ 26 “Mampirlah Dengar Doaku”, KJ 33 “SuaraMu Kudengar”, KJ 341 “KuasaMu dan NamaMulah”
2) Pemandu lagu seringkali memilih nada dasar yang disesuaikan dengan jenis suaranya ketimbang memperhatikan keberagaman jemaatNya.
3) Nyanyian jemaat seringkali dibawakan tidak sesuai dengan dengan tempo yang seharusnya. Hal ini berhubungan dengan pemusik/pengiring.
4) Beberapa pemandu lagu dan pemusik mengabaikan instruksi musikal yang telah tertulis dalam lagu itu sendiri, misalnya KJ 13 “Allah Bapa Tuhan”(dinyanyikan berbalasan antara solo dan jemaat).
5) Khusus untuk pengiring, seringkali kurang tepat dalam memilih rhythm atau iringan musik pada beberapa lagu-lagu tertentu.
6) Kecenderungan yang sering terjadi belakangan ini bahwa kebanyakan nyanyian jemaat hanya dinyanyikan sebagian dan bukannya keseluruhan baitnya. Padahal sebagian besar nyanyian jemaat mengungkapkan pemahaman teologis secara bertahap melalui keseluruhan baitnya. Hal ini berkaitan dengan tim liturgi yang memilih lagu dalam tiap ibadah minggu. Contohnya KJ 13 “Allah Bapa Tuhan”.
7) Pemandu lagu harus mempunyai buku lagu atau menggunakan teks asli.
8) Masih banyak lagu dalam KJ, GB, PKJ yang belum dinyanyikan. Lagu-lagu tersebut adalah warisan yang harus dilestarikan karena mengandung banyak makna dan kisah dibalik penulisan lagu-lagu tersebut.
*Beberapa Saran Khusus
Bagi Pelayan Musik Gereja
Kenneth W.
Osbeck dalam bukunya The Ministry of Music menuliskan beberapa saran bagi
pemandu nyanyian jemaat dan pengiring agar dapat melaksanakan perannya secara
lebih baik, yaitu:
1) Mempersiapkan
diri dengan baik dengan cara berlatih secara rutin. Gagal menyiapkan berarti
menyiapkan kegagalan.
2) Memandu
nyanyian jemaat dengan antusias dan penuh keramahan.
3) Pemandu
lagu hendaknya komunikatif dan tidak terpaku pada lagu.
4) Bila
menggunakan gerakan mengaba, lakukan secara sederhana dan sesuai dengan
dinamika dan pengkalimatan lagu yang diinginkan.
5) Nyanyikan
dan mainkan lagu sesuai dengan tempo dan ritme yang tertulis.
6) Jangan
menyanyikan melodi satu oktaf di bawah yang tertulis.
7) Dalam
memulai frase baru, pemandu lagu dituntut untuk bersikap tegas baik dalam
memberikan gerakan mengaba maupun dalam melagukan bagian tersebut.
8) Berikan
instruksi dengan suara yang keras dan menarik.
9) Hindari
gerakan-gerakan maupun ekspresi wajah yang mengganggu, sewajarnya saja.
10) Pelajari dan kenalilah nyanyian
jemaat yang akan dipandu dan dimainkan dengan baik.
11) Jadilah diri sendiri dan jangan
mengimitasi orang lain karena setiap kita adalah unik.
12) Mainkan intro dan interlude dengan
jelas dan penuh keyakinan.
13) Usahakan agar ibadah dapat mengalir
dengan baik dan jemaat menikmati nyanyian jemaat yang dibawakannya.
14) Berpakaian yang sopan dan rapi,
bedakan pakaian untuk jalan-jalan atau pesta.
15) Datanglah satu atau setengah jam
sebelum ibadah dimulai agar dapat mempersiapkan diri secara pribadi sebelum
melakukan pelayanan.
*Penutup
Mengakhiri
tulisan ini, penulis ingin mengatakan bahwa semua yang telah kita bicarakan
diatas semata-mata bertujuan untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kita
khususnya dalam bidang musik gereja. Dengan mengevaluasi kembali motivasi kita
dalam melayani, segala kepahitan yang telah dirasakan dalam pelayanan tidak membuat kita menjadi
putus asa dan kecewa sebab kita melakukannya bukan untuk manusia tetapi untuk
Allah. Selain itu kita perlu juga meningkatkan kualifikasi musikal yang kita
miliki, misalnya melalui keikutsertaan dalam program-program pelatihan dan
pembinaan musisi gereja atau dengan mengikuti jalur pendidikan formal musik.
Selain itu para pemimpin gereja juga diharapkan untuk senantiasa mendukung
pengembangan musik gereja agar pelayanan musik dapat berkembang dengan baik dan
semakin banyak jemaat yang diberkati melalui pelayanan kita. Amin.
Komentar
Posting Komentar